Pages

Wednesday, January 29, 2014

Beli Reksa Dana Di mana?

Membeli reksa dana bisa dilakukan di Sekuritas, Manajer Investasi, dan Bank. Berikut penjelaskannya:
1. Sekuritas
Sekuritas atau yang sering disebut sebagai perusahaan efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE), Perantara Pedagang Efek (PPE), dan atau Manajer Investasi (MI). Tidak semua sekuritas melakukan tiga jenis kegiatan usaha tersebut.

Di sekuritas, Anda bisa beli saham, obligasi dan reksa dana. Namun, setahu saya di sekuritas, Anda hanya bisa beli produk reksa dana yang dimiliki oleh Manajer Investasi mereka sendiri. Misal, di Danareksa Sekuritas, Anda hanya bisa beli produk reksa dana miliki Danareksa Investment Management. Pada umumnya, sekuritas lebih banyak digunakan investor untuk membeli saham dan obligasi.

Jika ingin membeli reksa dana melalui sekuritas, Anda harus membuka rekening efek terlebih dahulu. Untuk membuka rekening pertama kali di kebanyakan sekuritas biasanya Rp5 juta. Menurut saya, jika hanya ingin membeli reksa dana, sebaiknya melalui MI atau bank saja. Berikut data perusahaan efek yang terdaftar di OJK :

2. Manajer Investasi
Manajer Investasi berbeda dengan sekuritas. Di MI, Anda hanya bisa membeli produk reksa dana yang mereka miliki. Karena menjual produknya secara langsung, pada umumnya fee-pembelian dan penjualan yang dikenakan di MI biasanya terbilang lebih kecil daripada di bank.
Berikut daftar Manajer investasi yang terdaftar di OJK : http://aria.bapepam.go.id/

3. Bank
Anda juga bisa membeli reksa dana di bank. Tidak semua bank menjual reksa dana karena bank yang bisa menjual reksa dana hanyalah bank yang memiliki izin sebagai Agen Penjual Reksa dana (APERD). Salah satu kelebihan membeli produk reksa dana di bank ialah, aksesnya yang lebih mudah karena cabang bank jauh lebih banyak dari MI. Selain itu, produk reksa dana yang ditawarkan juga lebih beragam, tidak hanya dari satu MI.

Namun, karena merupakan agen, fee yang dikenakan untuk pembelian reksa dana di bank lebih besar daripada di MI. Biasanya fee pembelian reksa dana di bank berkisar 1%-2%. Namun, menurut saya perbedaannya tidak terlalu signifikan. Karena kalau pun membeli reksa dana di MI, jika bank kustodian-nya berbeda dengan rekening bank yang kita miliki, toh tetap harus mengeluarkan biaya transfer setiap kali menyetor. Namun, Anda tetap harus berhitung cermat. 
Berikut daftar bank yang menjadi Agen Penjual Reksa Dana: http://www.bapepam.go.id/

    Saat ini semakin banyak MI atau pun bank yang memiliki program autoinvest reksa dana. Sistem autoinvest sangat membantu bagi Anda yang ingin berinvestasi secara rutin dan lebih disiplin. Setiap bulan, rekening anda akan otomatis di autodebet untuk membeli produk reksa dana yang telah Anda pilih. Untuk investasi dengan autoinvest ini, tidaklah memerlukan uang dalam jumlah yang besar, yakni dari Rp50 ribu per bulan/ produk reksa dana.


Investasi tidak harus dimulai dengan nominal besar. Buat Anda yang telah berpenghasilan, tentu nominal Rp50 ribu atau Rp100 ribu per bulan tentu bukan nilai yang besar. Toh, sekali ngopi saja sekarang sudah Rp50 ribu. Yuk, jangan ditunda lagi. Demi masa depan yang lebih baik dan melatih kita untuk disiplin mengatur keuangan. 

No comments:

Post a Comment